IKPLHD


Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah

Selayang Pandang

Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) yang sebelumnya berjudul Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD), merupakan laporan mengenai kondisi lingkungan hidup Provinsi Jawa Timur yang dipublikasi oleh Dinas Lingkungan Hidup setiap tahunnya. Pelaporan DIKPLHD ini dilandasi oleh amanat Undang-Undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan pemerintah dan pemerintah daerah untuk menyampaikan informasi tentang kondisi lingkungan kepada masyarakat luas.

Kita membutuhkan bumi lebih dari bumi membutuhkan kita..

DIKPLHD adalah dokumen yang memuat kondisi aktual lingkungan (state), tekanan terhadap lingkungan (pressure), dan upaya-upaya yang dilakukan guna meningkatkan kualitas lingkungan hidup (response). Pelaporan DIKPLHD sebagai sarana penyediaan data dan informasi pengelolaan lingkungan hidup dapat menjadi alat yang berguna dalam menyusun kebijakan pembangunan, terutama yang terkait dengan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan di Jawa Timur. Pengarusutamaan lingkungan hidup dalam pengambilan keputusan merupakan hal yang sangat penting dan mendesak untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan.

Pentingnya IKPLHD

DIKPLHD Provinsi Jawa Timur selalu menyajikan informasi terkini serta menyajikan pilihan-pilihan alternatif tentang masa depan lingkungan hidup Jawa Timur. Hal ini berarti masyarakat dapat lebih memahami kondisi mengenai lingkungan hidup Jawa Timur, bagaimana risiko terhadap lingkungan, serta upaya yang perlu dilakukan untuk pengelolaan dan perlindungan lingkungan.

Isu-Isu Prioritas Lingkungan Hidup Daerah

1. Penurunan Kualitas Air 2. Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 3. Perubahan Iklim 4. Perubahan Penggunaan Lahan dan Degradasi Lahan 5. Pengelolaan Wilayah Pesisir